31 Desa Menggelar Pilkades di Bulukumba, Ini Harapan Kepala DPMD

Kepala DPMD Bulukumba Akhmad Januaris m
"Kita juga harap ke teman-teman Pj Kades untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak berpihak ke mana-mana," ujarnya.
Sekadar diketahui, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades yaitu Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.
Berikut daftar 31 Desa dari 8 Kecamatan di Kabupaten Bulukumba yang akan menggelar Pilkades serentak tahun 2022.
*Kecamatan Gantarang*
- Desa Barombong
- Desa Benteng Malewang
- Desa Bukit Tinggi
- Desa Bontoraja
*Kecamatan Bontotiro*
- Desa Batang
- Desa Pakubalaho
*Kecamatan Bonto Bahari*
- Desa Lembanna
- Desa Darubiah
*Kecamatan Kindang*
- Desa Kindang
*Kecamatan Bulukumpa*
- Desa Kambuno
- Desa Batulohe
- Desa Bulo-bulo
- Desa Jojjolo
- Desa Sapobonto
*Kecamatan Kajang*
- Desa Mattoanging
- Desa Bontorannu
- Desa Sapanang
- Desa Pattiroang
- Desa Lembanna
- Desa Lembang
- Desa Tanah Towa
*Kecamatan Ujung Loe*
- Desa Padangloang
- Desa Manjalling
- Desa Salemba
- Desa Bijawang
- Desa Tamatto
*Kecamatan Rilau Ale*
- Desa Bontomanai
- Desa Bulolohe
- Desa Bontomate'ne
- Desa Bontobangun
- Desa Anrang
Read more info "31 Desa Menggelar Pilkades di Bulukumba, Ini Harapan Kepala DPMD" on the next page :
Editor :Firman Syam