Kadisdukcapil Bulukumba Optimis Pelayanan Berbasis Kecamatan Dapat Terwujud

Kadisdukcapil Bulukumba
"Masyarakat cukup sampai di kecamatan saja dalam mengurus KTP, Kartu Keluarga maupun Akta Lahir. Jadi dokumennya langsung dicetak di kecamatan," katanya.
Ia menilai kondisi saat ini, masyarakat berkerumun di Kantor Disdukcapil. Sebab tidak seimbang antara kebutuhan masyarakat dengan peralatan yang relatif terbatas.
"Insya Allah program 2023 nanti, kita akan usul pengadaan dan peremajaan peralatan. Saya melihat ada beberapa peralatan yang sudah masuk kategori kurang layak," jelas Dedi.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berharap dengan perangkat baru dan perangkat yang lebih banyak lagi, maka pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal.
"Ini masuk program prioritas. Kemudian Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 memberi “kode keras” kepada daerah untuk segera melakukan peremajaan peralatan," katanya.
"Ada semacam kode keras kepada daerah untuk melakukan peremajaan peralatan. Kalau tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengingatkan RSUD dan Disdukcapil sebagai leading sektor yang menjadi ukuran pelayanan publik paling banyak disoroti oleh masyarakat.
"Kedua OPD ini, harus senantiasa melakukan inovasi dan responsif terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk melaksanakan kebijakan program unggulan pemerintah yaitu pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan dan digitalisasi layanan dan manajemen di Rumah Sakit," kata Bupati usai melantik 5 Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama.
Setelah dilantik, Dedi Rahmadi membacakan Pakta Integritas sebagai komitmen dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.(FN)
Read more info "Kadisdukcapil Bulukumba Optimis Pelayanan Berbasis Kecamatan Dapat Terwujud" on the next page :
Editor :Firman Syam