Apel Gabungan OPD, Bupati Andi Utta Mengecek Kehadiran ASN

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf
"Sampai kapan harus seperti itu (tidak disiplin). Saudara sekalian harus pahami tugas dan tanggung jawabnya, harus siap mengabdi untuk masyarakat," bebernya.
"Dari segi pendapatan, menjadi ASN memang tidak bisa menjadikan orang kaya. Tapi buat hidup cukup. Itu juga tidak akan cukup jika tidak disyukuri," kata Andi Utta menasehati.
Selain kedisiplinan, Andi Utta juga menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya Inspektorat harus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2022 tentang jam kerja ASN, dimana dalam edaran tersebut, ASN yang dalam rentan 10 hari terus menerus tidak masuk kantor (bolos) maka akan dipecat tanpa permintaan sendiri.
Begitu juga dalam hal pelaksanaan program kegiatan, Andi Utta menegaskan agar jangan selalu menunda. Apalagi jika itu terkait dengan penyerapan anggaran maupun untuk kegiatan peningkatan PAD.
"Saya tidak ingin, sudah diberi tanggungjawab, tapi pekerjaan ditunda terus," imbuhnya.
Jika di OPD ada anggota tim kerja yang tidak solid, ia minta Kepala OPD untuk segera melaporkan dan mengusulkan nama yang dinilai mampu bekerja, sehingga kinerja tim bisa lebih maksimal.(FN)
Read more info "Apel Gabungan OPD, Bupati Andi Utta Mengecek Kehadiran ASN" on the next page :
Editor :Firman Syam